Disdikbud Sintang Pastikan BDR Tak Ganggu Materi Pelajaran
- 20 Agt 2026 12:28 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang memastikan penerapan mekanisme belajar dari rumah (BDR) yang dilaksanakan pada 20 hingga 24 Agustus 2026 tidak mengganggu materi pelajaran yang diterima peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni menyampaikan perubahan pola belajar dari tatap muka menjadi daring tidak boleh mengurangi materi maupun kualitas pembelajaran yang diterima siswa.
“Materi pelajaran yang diberikan kepada siswa itu tidak boleh berbeda dengan ketika mereka secara luring atau secara tatap muka. Harus tetap sama materinya,” katanya, Rabu, 19 Agustus 2026.
Ia menilai hal tersebut penting karena proses pembelajaran berkaitan langsung dengan kemampuan akademik peserta didik, termasuk persiapan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Begitu pula dengan pemberian tugas. Siswa tetap mendapatkan tugas sesuai jadwal mata pelajaran dan batas waktu yang telah ditentukan.
Untuk sekolah yang memiliki jaringan internet, Disdikbud Kabupaten Sintang telah menyiapkan mekanisme pelaporan secara online. Sekolah diwajibkan melaporkan pelaksanaan BDR, termasuk tautan absensi secara online.
“Kita tetap harus ada laporan dari sekolah masing-masing terkait pelaksanaan BDR itu dalam bentuk absensi sekolah yang secara online. Untuk sekolah-sekolah yang tidak blank spot, kita sudah menyiapkan link, nanti mereka mengisi absen dan melaporkan absennya melalui link itu,” ujar Roni.
Selain mekanisme pelaporan, Disdikbud Sintang juga menegaskan guru tetap menjalankan tugasnya selama pelaksanaan BDR. Para guru tetap berada di sekolah masing-masing untuk memberikan pembelajaran kepada peserta didik. (Sta)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....