BDR Berlaku, Disdikbud Sintang Pastikan Siswa Tetap Belajar

  • 20 Agt 2026 12:29 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang — Penerapan belajar dari rumah (BDR) di Kabupaten Sintang selama kondisi darurat kabut asap tidak hanya mengandalkan pembelajaran melalui internet. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang menyiapkan mekanisme khusus bagi sekolah yang berada di wilayah dengan keterbatasan jaringan atau blank spot.

Kebijakan pembelajaran daring bagi jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP diberlakukan pada 20, 21, 22, dan 24 Agustus 2026 sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara yang semakin memburuk akibat kabut asap karhutla.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni mengatakan, sekolah yang memiliki akses internet dapat melaksanakan pembelajaran secara daring, sementara wilayah yang tidak memiliki jaringan tetap harus memastikan proses pembelajaran berjalan.

“Yang jadi persoalan adalah tempat-tempat yang tidak ada sinyal. Kalau itu pembelajarannya tetap dilakukan dengan pola guru memberikan tugas secara manual, nanti dikumpulkan,” ujar Roni.

Menurutnya, kondisi geografis dan akses jaringan yang berbeda-beda membuat pelaksanaan BDR tidak dapat menggunakan satu pola untuk seluruh sekolah. Karena itu, Disdikbud Sintang berupaya menyesuaikan mekanisme pembelajaran dengan kondisi masing-masing wilayah.

“Karena ada juga daerah yang masih blank spot, kita siasati seperti itu,” katanya.

Disdikbud Kabupaten Sintang akan melakukan monitoring untuk memastikan kebijakan BDR tidak hanya sebatas perubahan metode pembelajaran, tetapi benar-benar terlaksana secara efektif di seluruh satuan pendidikan. (Sta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....