Wabup Sintang Janji Tindak Lanjuti Tujuh Aspirasi Anak lewat Rapat Khusus
- 05 Agt 2026 13:34 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk mendengarkan sekaligus menindaklanjuti aspirasi anak-anak di daerah. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Senin, 3 Agustus 2026.
Peringatan Hari Anak Nasional yang mengusung semangat perlindungan dan pemenuhan hak anak tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang. Kegiatan ini diinisiasi oleh Forum Anak Kabupaten Sintang bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 120 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Kelompok Bentang Sintang.
Suasana peringatan Hari Anak Nasional terasa istimewa ketika perwakilan Forum Anak Kabupaten Sintang menyampaikan tujuh aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang. Aspirasi tersebut mencakup berbagai isu yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak, mulai dari administrasi kependudukan, penyediaan ruang bermain, perlindungan anak dari rokok, hingga penguatan kelembagaan Forum Anak di tingkat kecamatan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mendengar, tetapi juga akan segera mengambil langkah konkret melalui pembahasan bersama organisasi perangkat daerah terkait.
"Semua orang tua pasti akan memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Pemerintah Kabupaten Sintang dipastikan mendengarkan dan memberikan perhatian yang optimal terhadap aspirasi yang disampaikan oleh anak-anak," ujar Ronny.
Ia memastikan tujuh aspirasi yang disampaikan Forum Anak Kabupaten Sintang akan dibahas secara khusus agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"7 aspirasi Forum Anak Kabupaten Sintang akan kami respons dengan melaksanakan rapat khusus. Saya akan pimpin rapat besok bersama OPD terkait. Karena kita akan cek aturan yang ada supaya kebijakan untuk merespons suara anak ini tidak melanggar aturan," ucapnya.
Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian adalah kemudahan dalam pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran. Menurut Florensius Ronny, pelayanan yang telah dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang sudah berjalan dengan baik, namun masih dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi digital.
"Soal KIA dan akta kelahiran, upaya Dinas Dukcapil Sintang sudah bagus. Mungkin ke depan bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, misalnya tanpa tatap muka sehingga lebih mudah dan murah. Tetapi kita akan cek aturan terlebih dahulu," kata Ronny.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus menambah fasilitas yang ramah anak. Di sisi lain, pengawasan terhadap penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun juga akan diperketat.
"RTH yang sudah ada akan dioptimalkan, lalu akan ditambahkan lagi. Soal larangan jual rokok untuk anak di bawah 18 tahun, kita akan panggil toko modern dan toko lainnya. Nanti akan dipasang stiker imbauan di setiap toko. Jika melanggar, akan kita berikan sanksi," ujarnya.
Terkait usulan pembentukan sekretariat Forum Anak di setiap kecamatan, Florensius Ronny mengatakan pemerintah daerah akan terlebih dahulu melakukan kajian terhadap fasilitas yang tersedia agar dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan Forum Anak.
"Soal sekretariat Forum Anak di kecamatan, kita akan pelajari terlebih dahulu. Misalnya apakah ada gedung atau ruangan yang bisa digunakan di masing-masing kecamatan. Pemerintah Kabupaten Sintang mengucapkan selamat Hari Anak Nasional Tahun 2026. Kami siap berkolaborasi dengan Forum Anak Kabupaten Sintang dan pihak lain yang memang bergerak dalam perlindungan anak," tuturnya.
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Kabupaten Sintang menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi anak dalam pembangunan daerah. Melalui penyampaian aspirasi secara langsung kepada pemerintah, diharapkan kebijakan yang dihasilkan semakin berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Sintang yang ramah anak. (Sta)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....