Sopir Sintang Sambut SE Bupati soal Biosolar

  • 27 Jul 2026 19:28 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Forum Ikatan Sopir Sintang menyambut positif terbitnya Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 500.11.7.1/27/EKOSDA/2026 tentang Pengendalian dan Penertiban Penyaluran Biosolar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu di Kabupaten Sintang. Surat edaran yang diterbitkan pada Selasa, 22 Juli 2026 ini merupakan tindak lanjut atas keluhan para sopir yang selama ini kesulitan memperoleh BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Sintang.

Sekretaris Forum Ikatan Sopir Sintang, Kamarudin, meminta seluruh anggota forum untuk mengawal pelaksanaan surat edaran tersebut di lapangan. Ia menginstruksikan para sopir segera melaporkan apabila masih menemukan SPBU yang tidak menjalankan aturan.

"Intinya teman-teman juga sudah saya instruksikan. Kalau pun ada terjadi permasalahan, kesulitan, serta pengisian tidak sesuai dengan jatah mobilnya, maka segera laporkan. Videokan SPBU mana, karena berarti merekalah yang selama ini tidak mengikuti apa yang sudah menjadi peraturannya," kata Kamarudin.

Ia menegaskan para sopir siap mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah. Namun di sisi lain pihaknya berharap pemerintah turut menindak tegas SPBU yang terbukti melanggar ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

"Surat edaran ini harus dijalankan. Kalau pemerintah menginginkan penyaluran BBM berjalan baik, maka semua pihak harus patuh terhadap aturan. Bukan hanya sopir yang harus mengikuti ketentuan, tetapi SPBU juga harus menjalankannya sesuai regulasi," ujarnya.

Kamarudin menambahkan apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan, para sopir diminta mendokumentasikan dan melaporkannya kepada pihak berwenang sebagai bahan evaluasi dan penindakan.

Forum Ikatan Sopir Sintang berharap surat edaran ini menjadi solusi nyata atas persoalan distribusi Biosolar yang selama ini dikeluhkan para sopir, sekaligus memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. (Arf)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....