Polsek Sayan Ajak Masyarakat Jaga Hutan dari Karhutla

  • 30 Jun 2026 18:42 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Melawi – Personel Polsek Sayan terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan turun langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, Sabtu, 27 Juni 2026.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Kapolsek Sayan, Ipda Jefri Manurung, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami berdialog, menghimbau, mengajak warga agar tidak melakukan aktivitas Karhutla,” ujar Ipda Jefri Manurung.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sayan mengedepankan pendekatan yang humanis melalui senyum, sapa, dan salam. Selain itu, penyampaian imbauan dilakukan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat, disertai penjelasan mengenai aturan hukum yang mengatur larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Ipda Jefri menegaskan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Langkah edukasi dan imbauan akan terus dilakukan sebagai bentuk upaya bersama kerusakan alam akibat dari aktivitas Karhutla,” katanya. (ril/Sta)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....