DLH Sintang Ajak Perusahaan Sawit Dukung Penataan TPA Nenak

  • 12 Jun 2026 17:26 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Pemerintah Kabupaten Sintang menggandeng perusahaan-perusahaan swasta, khususnya sektor perkebunan kelapa sawit, untuk mendukung percepatan penanganan persoalan persampahan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menyampaikan dukungan dunia usaha sangat dibutuhkan untuk mempercepat perubahan sistem pengelolaan sampah di TPA Nenak dari open dumping menjadi sanitary landfill.

"Kami menghendaki adanya dukungan, support semua stakeholder yang ada di Sintang. Khususnya perusahaan sawit yang wilayah usahanya di Kabupaten Sintang. Dan itu, kita sampaikan tadi, bukan ujuk-ujuk hari ini. Bukan serta-merta hari ini. Tetapi, ada Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2024 yang melindungi kami," katanya, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut menjadi dasar hukum untuk membangun kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam bidang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah.

"Harus ada kolaborasi di bidang pembangunan untuk lingkungan hidup dan pengelolaan sampah. Dasar hukumnya kami berangkat dari situ. Supaya kita bersama-sama ngeroyok, supaya ini cepat selesai," ujarnya.

Menurut Siti, kebutuhan biaya untuk melakukan penataan TPA Nenak diperkirakan mencapai lebih dari Rp6 miliar. Karena itu, pemerintah daerah membuka peluang bagi perusahaan untuk memberikan bantuan dalam bentuk pendanaan maupun sarana dan prasarana.

"Kita mengundang seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sintang. Alhamdulillah, menurut saya respon perusahaan baik. Dan mungkin kami harus jemput bola atau menyampaikan itu secara langsung," ucapnya.

Ia menambahkan, bentuk dukungan CSR nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama perusahaan sesuai kebutuhan di lapangan.

"Bantuan dari perusahaan ini bentuknya CSR, bisa berbentuk bantuan alat atau berbentuk dana. Nanti akan kita bicarakan secara teknisnya," tutur Siti.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta, diharapkan penanganan persoalan sampah di Kabupaten Sintang dapat berjalan lebih cepat, sekaligus menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan. (Sta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....