Wabup Sintang Launching Perlindungan Jamsostek Bagi 4.500 Pekerja Sawit

  • 26 Mei 2026 08:34 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny secara resmi melaunching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 4.500 pekerja di ekosistem perkebunan kelapa sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026 di Kabupaten Sintang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang, Senin, 25 Mei 2026.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, khususnya kelompok prasejahtera yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya saat menjalankan aktivitas pekerjaan.

Ronny menegaskan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Menurutnya, perlindungan sosial sangat penting agar masyarakat tidak terbebani biaya ketika mengalami musibah saat bekerja.

“Yang kita laksanakan ini tentu tujuannya untuk kebaikan masyarakat, terutama yang prasejahtera, tentu tujuannya untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sintang supaya tercover secara biaya apabila mengalami musibah dalam melaksanakan kerja dan lain-lain,” katanya.

Ronny menjelaskan, jumlah masyarakat Kabupaten Sintang yang layak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diperkirakan mencapai 45 ribu hingga 50 ribu jiwa. Angka tersebut berdasarkan data masyarakat prasejahtera dan masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan di Kabupaten Sintang.

“Untuk masyarakat Kabupaten Sintang yang kemudian layak untuk mendapatkan BPJS ketenagakerjaan mungkin di angka 8-9 persen dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Sintang. Kalau kita kalkulasikan dengan jumlah penduduk yang ada hampir 500 ribu jiwa, maka kurang lebih di angka 45 ribu sampai 50 ribu jiwa yang mesti kita lindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sintang akan terus menggaungkan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat hingga ke daerah-daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Ronny juga berharap adanya strategi yang lebih maksimal agar seluruh masyarakat yang masuk kategori layak mendapatkan perlindungan dapat tercover secara bertahap setiap tahunnya.

“Saya berharap ada strategi agar 45.000 orang bisa dicover semuanya setiap tahun. Karena per orang itu hanya 18 ribu per bulan saja. Hanya nanti kemudian mungkin jadi catatan kita bersama bagaimana sistem untuk memudahkan masyarakat untuk menjadi anggota dan membayar iuran per bulan,” kata Ronny.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya kemudahan sistem pembayaran iuran bagi masyarakat. Ia mendorong adanya kerja sama dengan lembaga keuangan seperti Credit Union (CU) agar pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan terjangkau.

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pekerja di Kabupaten Sintang, sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. (Sta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....