Aliansi Sintang Kawal Kasus Aset Pastor Maessen
- 18 Mei 2026 12:48 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, SINTANG - Penyampaian pendapat di muka umum kembali mewarnai dinamika demokrasi di Kabupaten Sintang. Massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan, mewakili sejumlah Ormas Katolik, menggelar aksi damai dan audiensi guna mengawal transparansi penegakan hukum. Aksi yang digelar dengan tertib ini mendapatkan apresiasi dan respons positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang maupun aparat Kepolisian Resor (Polres) Sintang.
Aksi damai tersebut difokuskan pada tuntutan penyelesaian kasus dugaan penggelapan dan perusakan brankas terkait aset milik mendiang Pastor Maessen. Massa meminta agar aset tersebut dikembalikan kepada pihak Yayasan atau Serikat Maria Montfortan (SMM), mengingat aturan internal yang menetapkan bahwa seorang biarawan tidak memiliki harta kekayaan pribadi.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, yang hadir mewakili Bupati Sintang untuk memonitor jalannya aksi, menyambut baik langkah warga yang menyampaikan aspirasinya secara sportif dan taat aturan. Ia mengapresiasi massa yang telah mengikuti prosedur, termasuk menyampaikan surat izin pemberitahuan audiensi kepada pihak kepolisian beberapa hari sebelumnya.
"Intinya kami dari pemerintah Sintang atas nama Bupati mengucapkan terima kasih atas apa yang telah disampaikan oleh teman-teman dari pihak yang melakukan audiensi dengan baik, dan juga kepada pihak dari Polres yang telah menerima mereka dengan baik dan dengan bijak sehingga semuanya dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali," ujar Abdul Syufriadi menanggapi kondusifnya aksi tersebut.
Sejalan dengan Pemkab Sintang, Kapolres Sintang, Sanny, juga memandang aksi turun ke jalan ini bukan sebagai bentuk tekanan, melainkan wujud dukungan moral dari masyarakat kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Ia mengakui ada tantangan dalam proses penyidikan, terutama dalam melacak saksi-saksi karena kejadian perkara yang sudah cukup lama berlalu.
Meski demikian, Kapolres Sanny menegaskan komitmennya untuk memproses laporan tersebut secara transparan. "Tapi semua pelaksanaannya kita lakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur. Walaupun membutuhkan waktu, kami minta kesabaran, tapi ini kalau tetap diproses masih berjalan dan perkembangan nanti bagaimana akan saya sampaikan," tegas Kapolres Sanny.
Berdasarkan kesepakatan internal Aliansi Peduli Kemanusiaan yang dipimpin oleh Petrus Nokan Lonayan, rangkaian aksi ini memang dirancang secara damai dengan rute long march yang bermula dari Taman Entuyut, menuju Polres Sintang, Pengadilan Negeri Sintang, dan diakhiri dengan audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Sintang. Seluruh peserta aksi sejak awal telah diinstruksikan untuk tidak terprovokasi, menjauhi tindakan anarkis, serta senantiasa menjaga marwah cinta damai yang diajarkan oleh gereja. (Arf)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....