RKPD 2027: Terdapat 10 Perangkat Daerah Penerima Alokasi Terbesar

  • 06 Jul 2026 14:53 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Sintang, Senin, 6 Juli. 2026.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2027 telah melalui proses selama enam bulan, mulai Januari hingga akhir Juni 2026, dengan melewati 11 tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam laporannya juga, Kurniawan menjelaskan terdapat 10 perangkat daerah yang memperoleh alokasi anggaran terbesar dalam RKPD 2027.

“Terdapat 10 perangkat daerah yang memperoleh alokasi anggaran terbesar dalam RKPD 2027Dinas Pendidikan sebesar Rp520,8 miliar, Dinas Kesehatan Rp404,7 miliar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rp283 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Rp173,8 miliar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp83,1 miliar, Sekretariat Daerah Rp44,5 miliar, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rp 44,5 miliar, Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp30,3 miliar, Kecamatan Sintang Rp21,4 miliar, serta Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp18,7 miliar,” ujar kurniawan.

Kurniawan menambahkan ada empat indikator kinerja optimis daerah pada tahun 2027, yakni pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, indeks gini, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Sementara itu, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan bahwa setelah RKPD ditetapkan, fokus pemerintah daerah beralih pada kesiapan pelaksanaan pembangunan. Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap program prioritas dapat dijalankan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai target yang telah ditetapkan.

"Saya meminta setiap kepala perangkat daerah segera mempersiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan, mulai dari kesiapan organisasi, kesiapan pelaksanaan kegiatan, koordinasi lintas sektor, hingga mengidentifikasi potensi kendala yang dapat memengaruhi pelaksanaan pembangunan," tegas Bupati.

Penetapan RKPD Kabupaten Sintang Tahun 2027 menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun ke depan. Pemerintah Kabupaten Sintang berharap seluruh tahapan pelaksanaan dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan selaras dengan target pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Sintang. (din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....