MPP Sintang Berikan Pelayanan Prima

  • 14 Mei 2026 09:33 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang memastikan dapat memberikan pelayanan setiap hari Jum’at meskipun ada peraturan work from home (WFH) kepada pegawai namun tetap ada pelayanan kepada masyarakat di mall pelayanan Publik Kabupaten Sintang kecuali tanggal merah dan cuti bersama.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak mengatakan terus meningkatkan pelayanan melalui mall pelayanan publik yang saat ini sudah ada dua puluh gerai atau dua puluh jenis pelayanan.

“Sekarang ini kan ada trend WFH ya, jadi kami tidak pernah WFH, pelayanan tetap ada di mall pelayanan publik, setiap hari Jum’at kami buka dari jam 08.00 – 11.00 WIB, kemudian buka kembali jam 13.00 – 15.00 WIB,” kata Erwin Simanjuntak, Kamis, 14 Mei 2026.

Keberadaan mall pelayanan publik Bumi Senentang Sintang memudahkan masyakat untuk menjangkau pelayanan dalam beberapa urusan pelayanan. Selain itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang juga melakukan fasilitasi kemitraan UMKM dengan perusahaan besar.

Erwin menambahkan, 20 gerai yang beroperasi saat ini mencakup layanan perizinan usaha, kependudukan, pajak, ketenagakerjaan, hingga perbankan, BPJS dan lain-lain. Tujuannya satu atap, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke banyak kantor. Semua bisa selesai dalam satu hari.

Ia menyebut animo masyarakat cukup tinggi, DPMPTSP Sintang juga terus mendorong digitalisasi pelayanan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) dan sistem antrian daring. Menurut Erwin, kombinasi layanan tatap muka dan online ini penting untuk mempercepat investasi masuk ke Sintang.

"Kami ingin Sintang ramah investor. Kalau urusan izin cepat dan transparan, pelaku usaha pasti lebih percaya diri untuk buka usaha di sini," ucapnya. (Tin)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....