Kasus Hewan Pembawa Rabies di Sintang Tinggi

  • 23 Apr 2026 15:55 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Dinas Kesehatan kabupaten Sintang mencatat sepanjang tahun 2026 ini telah ditemukan 347 kasus hewan pembawa rabies dan positif terinveksi virus rabies yang telah ditemukan berdasarkan uji laboratorium sebanyak dua kasus.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sintang Rosa Trifina mengatakan terjadi peningkatan jumlah kasus gigitan anjing diduga terinfeksi rabies sepanjang tahun 2026 sampai dengan hari ini jika dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Dengan adanya peningkatan jumlah gigitan anjing, maka Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan perhatian serius untuk memutus mata rantai penularan virus rabies di Kabupaten Sintang.

“Saya mengimbau warga yang memiliki anjing peliharaan untuk proaktif membawa ke pos vaksin terdekat, guna mencegah penyebaran vurus rabies,” kata Rosa, Rabu, 23 April 2026.

Petugas Puskesmas agar segera memberikan pertolongan pertama pada korban gigitan, melakukan penyelidikan epidemiologi, serta edukasi ke masyarakat tentang ciri anjing rabies dan langkah penanganan luka dengan segera mencuci luka dengan sabun di air mengalir selama 15 menit, lalu ke faskes terdekat untuk vaksin anti rabies.

“Saya berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat agar kasus gigitan dan kematian akibat rabies bisa ditekan, Rabies bisa dicegah, tapi mematikan jika sudah bergejala. Mari bersama kita wujudkan Sintang bebas rabies," ucapnya. (Tin)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....