Cegah Kekerasan Terhadap Anak, WVI Sintang Adakan Peningkatan Kapasitas PATBM
- 13 Jun 2026 19:36 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Wahana Visi Indonesia Area Program Sintang melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dari sembilan desa di Kabupaten Sintang. Kegiatan dilaksanakan di Taman Kelempiau, Kabupaten Sekadau, 11–13 Juni 2026.
PATBM merupakan gerakan masyarakat yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak, mendorong terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak, mengidentifikasi serta melaporkan kasus kekerasan, penelantaran, eksploitasi, maupun perlakuan salah terhadap anak, serta memfasilitasi rujukan dan penanganan kasus anak yang membutuhkan perlindungan.
Area Program Manager Sintang Margaretta Siregar, menyampaikan setelah kurang lebih dua tahun keberadaan PATBM di desa-desa dampingan, para relawan telah aktif melakukan berbagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui edukasi kepada masyarakat, orang tua, dan anak-anak mengenai dampak perkawinan anak serta berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
“Sebagai organisasi yang berkomitmen pada pemenuhan hak dan perlindungan anak, Wahana Visi Indonesia Area Program Sintang memandang PATBM sebagai pendekatan berbasis masyarakat yang penting untuk terus diperkuat. Keberadaan PATBM memiliki potensi besar dalam mendukung pemerintah daerah untuk memastikan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak serta memberikan respons yang tepat ketika terjadi kasus kekerasan,” kata Margaretta Siregar, Sabtu, 13 Juni 2026.

Berdasarkan hasil diskusi selama kegiatan, isu perlindungan anak yang masih sering ditemukan di sembilan desa dampingan antara lain perkawinan anak, perilaku seksual berisiko pada remaja, dan penyalahgunaan konten pornografi. Perkawinan anak menjadi perhatian khusus karena anak belum memiliki kematangan fisik, psikologis, dan sosial untuk memberikan persetujuan yang bebas dan penuh terhadap perkawinan maupun hubungan seksual.
“PATBM juga telah memiliki mekanisme rujukan kasus, termasuk untuk kasus perkawinan anak, anak tidak sekolah, dan kekerasan seksual. Salah satu langkah yang dilakukan relawan adalah kunjungan rumah kepada anak-anak yang teridentifikasi berisiko melakukan perkawinan anak, serta kepada anak-anak yang mengalami putus sekolah,” Ucap Margaretta.
Sementara itu tokoh agama dari Desa Temiang Kapuas Padoli,, menyampaikan terjadi penurunan praktik kekerasan fisik yang dilakukan orang tua terhadap anak. Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak serta edukasi tentang pengasuhan dengan kasih dan tanpa kekerasan.
“Saat ini tantangan dalam perilaku anak dan remaja masih ada. Namun, dengan semangat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, tokoh agama, sekolah, dan berbagai pihak lainnya, kami berharap isu perlindungan anak dapat terus diatasi sehingga Kabupaten Sintang dapat semakin mewujudkan diri sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujar Padoli.
Melalui peningkatan kapasitas ini, para relawan PATBM diharapkan semakin mampu menjadi agen perubahan di tingkat masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak, memperkuat perlindungan anak, serta memastikan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung masa depan mereka. (ril/Tin)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....