Polsek Sepauk Tertibkan Knalpot Brong
- 20 Apr 2026 09:16 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Polsek Sepauk melaksanakan pertiban pengguna Knalpot Brong di wilayah hukum Polsek Sepauk. Kegiatan penertiban di pimpin Kapolsek Sepauk, Iptu Abdul Hadi.
Personil melakukan penindakan kepada pengguna knalpot brong, untuk membuka knalpot brong tersebut dan diganti dengan knalpot standar. Kegiatan penertiban pengguna knalpot brong tersebut di laksanakan di depan kantor Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Sepauk kabupaten Sintang.
“Dalam melakukan kegiatan penertiban, kami merangkul Pemerintah Desa Tanjung Hulu, saat kegiatan yang dilaksanakan, Rabu, 15 April 2026, malam,” kata Iptu Abdul Hadi, Senin, 20 April 2026.
Penertiban pengguna Knalpot brong ini di lakukan sebagai langkah Polsek Sepauk untuk menertibkan pengguna knalpor brong, yang mana pengguna knalpot brong ini sudah sangat meresahkan warga, dan Polsek Sepauk juga sudah banyak menerima aduan dari masyarakat tentang bisingnya saat malam hari di saat pengguna knalpot brong ini melintas.
Adapun di dapati salah satu orang tua pengguna knalpot brong ini, sangat mengapresiasi kepada Polsek Sepauk karena telah melakukan kegiatan penertiban tersebut, Warga sangat berharap agar kegiatan penertiban knalpot brong rutin dilaksanakan.
Iptu Abdul Hadi menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar peraturan tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain menimbulkan kebisingan, knalpot tidak standar juga tidak sesuai dengan ambang batas emisi suara yang ditetapkan. "Kami beri tindakan persuasif dulu, yaitu imbauan dan penggantian knalpot di tempat. Jika masih mengulangi, akan kami tindak tegas sesuai aturan," Ucapnya.
Menurutnya, sasaran penertiban tidak hanya anak muda, tetapi semua pengguna kendaraan yang memakai knalpot brong. Polsek Sepauk juga akan menyasar bengkel-bengkel yang diduga melayani pemasangan knalpot brong untuk diberi edukasi dan peringatan. "Ini upaya preventif supaya peredaran knalpot brong di Sepauk bisa ditekan," tambah Iptu Abdul Hadi. (ril/Tin)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....