40 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Sintang

  • 06 Agt 2026 13:19 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Polres Sintang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengamankan 40 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam kegiatan Strong Point Pagi yang digelar di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sintang, Selasa, 4 Agustus 2026.

Kegiatan penertiban tersebut merupakan langkah nyata Polres Sintang dalam merespons keresahan dan keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, mengatakan, pada pelaksanaan Strong Point Pagi hari ini, petugas berhasil mengamankan 40 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, ia menyatakan penertiban ini akan dilaksanakan rutin setiap hari.

"Guna merespons keresahan dan keluhan masyarakat terkait knalpot brong dan balap liar, pagi ini kami telah mengamankan 40 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan penertiban ini akan kami laksanakan secara rutin setiap hari," tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta menghindari aksi balap liar. Ia menegaskan Polres Sintang akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sintang. (ril/din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....