Polres Sekadau Periksa Berkas Peserta Seleksi Anggota Polri

  • 08 Apr 2026 15:47 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sekadau – Seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Polres Sekadau memasuki tahapan pemeriksaan administrasi awal.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bag SDM Polres Sekadau ini dimulai, Selasa, 7- 11 April 2026, dengan waktu pelayanan setiap hari pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan tahapan pemeriksaan administrasi awal merupakan proses penting untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen para peserta sebelum mengikuti seleksi lanjutan.

“Pemeriksaan administrasi ini menjadi bagian awal dalam memastikan seluruh berkas peserta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata AKP Triyono, Rabu, 8 April 2026.

Berdasarkan data Pabanrim Polres Sekadau, jumlah peserta yang mengikuti proses seleksi tercatat sebanyak 71 orang, terdiri dari 59 pria dan 12 wanita. Taruna/i Akpol sebanyak 5 orang (2 pria, 3 wanita), Bintara PTU berkemampuan SPKT: 64 orang (55 pria, 9 wanita), Bintara berkemampuan Intelijen: 1 orang (1 pria), Tamtama Brimob: 1 orang (1 pria)

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 peserta telah terverifikasi dan mengikuti tahapan Rikmin awal, terdiri dari 54 pria dan 6 wanita,” Ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal turut melibatkan pengawasan internal dan eksternal guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan oleh fungsi Siwas dan Propam, serta melibatkan instansi terkait seperti Disdukcapil, Disdikbud, Kementerian Agama, dan Badan Metrologi, serta LSM.

AKP Triyono menjelaskan keterlibatan berbagai pihak tersebut bertujuan untuk menjamin validitas data serta transparansi dalam proses seleksi.

“Seluruh tahapan dilaksanakan secara terbuka dan sesuai prosedur, sehingga dapat dipertanggungjawabkan, Para peserta selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia,” Ujar AKP Triyono. (ril/Tin)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....