Sehari usai Pemadaman, Polisi Dinginkan Lahan Gambut Bekas Karhutla di Sekadau

  • 05 Sep 2026 19:44 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sekadau - Sehari setelah melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di areal PT Agro Andalan, personel Sat Samapta Polres Sekadau kembali turun ke lokasi. Kali ini, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik panas yang dapat memicu kebakaran kembali.

Pendinginan dilakukan pada Jumat, 4 September 2026 di Blok K11, Afdeling 1 ST 1, PT Agro Andalan. Lahan yang sebelumnya terbakar tersebut memiliki luas kurang lebih satu hektare dan diketahui merupakan lahan gambut.

Kegiatan berlangsung selama empat jam, mulai pukul 14.30 WIB hingga 18.30 WIB. Personel Sat Samapta bersama tim Damkar PT Agro Andalan, pimpinan perusahaan dan karyawan kebun melakukan pengecekan kembali terhadap lokasi yang sehari sebelumnya telah dilakukan pemadaman.

Dari hasil pengecekan, petugas masih menemukan sejumlah bagian lahan yang mengeluarkan asap dan panas. Kondisi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyiraman dan pendinginan pada titik-titik yang dinilai masih menyimpan bara.

Kasat Samapta Polres Sekadau IPTU Insan Malau, mengatakan pendinginan menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla, terlebih lokasi yang terbakar merupakan lahan gambut.

Menurutnya, setelah api di permukaan berhasil dipadamkan, petugas tetap perlu memastikan kondisi tanah, semak maupun material sisa kebakaran benar-benar dalam keadaan dingin agar tidak kembali menjadi sumber api.

“Lahan yang terbakar merupakan lahan gambut, sehingga setelah pemadaman kami tetap melakukan pengecekan dan pendinginan. Beberapa titik masih ditemukan mengeluarkan asap dan panas sehingga langsung dilakukan penyiraman untuk memastikan tidak ada bara yang dapat memicu api kembali,” kata IPTU Malau, Sabtu, 5 September 2026.

Selain melakukan penyiraman, personel juga mendinginkan bagian tanah, semak dan material sisa kebakaran. Pemantauan turut dilakukan di area sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat titik api baru yang berpotensi meluas.

Setelah proses penyiraman dan pendinginan dilakukan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.

IPTU Malau menegaskan, pemantauan terhadap lokasi bekas kebakaran tetap diperlukan meski api telah berhasil dipadamkan, terutama karena kondisi lahan gambut memiliki potensi menyimpan panas yang dapat kembali memicu kebakaran.

“Setelah pendinginan ini, lokasi tetap perlu dipantau. Kami bersama pihak perusahaan akan terus melakukan pengecekan untuk mengantisipasi apabila kembali ditemukan titik panas,” Ujar.(ril/Tin)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....