Bupati Sintang Apresiasi Pengungkapan 60 Kg Sabu
- 03 Mar 2026 13:22 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, SINTANG — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sintang. Hal ini menyusul keberhasilan aparat dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti fantastis yang mencapai hampir 60 kilogram di kawasan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang.
Pengungkapan kasus berskala besar ini dinilai Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai langkah progresif dan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Bumi Senentang.
Saat menghadiri konferensi pers di Aula Polres Sintang, Senin, 2 Maret 2026, Bupati menegaskan bahwa peredaran narkotika yang masih marak merupakan peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Peredaran narkoba di Sintang masih menjadi ancaman nyata. Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua tentang urgensi pengawasan bersama, terutama oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat, baik di lingkungan sekitar maupun dalam keluarga kita,” ujarnya di hadapan media.
Bupati mengingatkan bahwa tugas memberantas narkoba tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian semata. Dibutuhkan peran aktif, sinergi, dan kewaspadaan mulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, guna membentengi generasi muda dari bahaya laten narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat luas dan insan pers untuk memberikan ruang dan dukungan kepada pihak kepolisian guna mengembangkan kasus tersebut secara tuntas. Penelusuran jaringan pengedar narkoba ini diharapkan mampu membongkar dalang dan aktor-aktor lain yang terlibat.
Bupati Sintang juga menekankan agar seluruh tahapan penegakan hukum, termasuk proses pemusnahan barang bukti nantinya, dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kita harus mempercayai proses hukum yang berjalan dan mendukung aparat dalam menuntaskan perkara ini. Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, tokoh masyarakat, dan media sangat diperlukan agar peredaran narkoba dapat ditekan secara maksimal,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Sintang berharap momentum keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat memacu upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang lebih masif ke depannya, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di wilayah Sintang.
(Arf)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....