Polres Melawi Tindak Tegas Pengendara Knalpot Brong
- 08 Feb 2026 20:47 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Melawi - Penindakan tegas terhadap pengendara kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai klasifikasi dan di kenal knalpot brong dilakukan Polres Melawi dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di tujuh titik Seat di sepanjang Jalan Juang dari Seat Tugu Juang 1, Seat Simpang Aming, Seat Simpang Jalan Pendidikan, Seat Simpang Jalan Putri Tanjung, Seat Simpang Muhammadiyah, Seat Tugu Juang II dan Seat Simpang Jalan Kramat Raya, Sabtu malam, 8 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Karendal Ops AKP Bhakti Juni Ardhi didampingi Kapusdal Ops AKP Pipit Supriatna, Pejabat Operasi, Personel dari Subdenpom XII /1-3 Melawi 2 personel melakukan apel kesiapan, arahan dan cara bertindak tetap mengedepankan humanis namun tegas di Pos Lantas.
Ka Ops Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Ka Pus Dal Ops mengatakan dari 10 sasaran operasi 2 sasaran utama menjadi prioritas yaitu penggunaan knalpot tidak sesuai klasifikasi dan tidak menggunakan helm.
"Puluhan pengendara sepeda motor menggunakan knalpot kendaraan tidak sesuai klasifikasi dan tidak menggunakan helm kami lakukan penindakan tegas, kita ketahui bersama masyarakat sangat resah dengan kebisingan yang dihasilkan dari suara yang memekakkan telinga dan malam ini kami memastikan ditindak tegas dari melepaskan knalpot yang digunakan diganti knalpot standar, tilang dan pengurungan kendaraan," kata AKP Pipit Supriatna.

Pipit Supriatna menjelaskan sebelumnya upaya edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas termasuk pengendara kendaraan yang terjaring operasi telah dilakukan. Tujuan utamanya adalah mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan raya dan menjadikan masyarakat tertib.
Lanjutnya, sasaran yang terjaring operasi malam tersebut didominasi remaja. Tentu penertiban ini memerlukan peran serta dan dukungan semua pihak terutama orang tua dengan kendaraan yang telah dimodifikasi dan sangat berbahaya.
"Peran serta orang tua sangat penting. Tujuan operasi ini adalah terjaganya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas mencegah fatalitas kecelakaan," ujar AKP Pipit Supriatna.
Lebih lanjut, AKP Pipit menyampaikan ucapan terima kasih kepada personel Subdenpom XII/1-3 Mlw telah membantu pelaksanaan operasi serta masyarakat yang telah tertib dan patuh berlalu lintas wujud kepedulian bersama.

Dukungan mengalir atas upaya penindakan tegas oleh Polres Melawi. Salah satunya disampaikan Christ Haryanto selaku Ketua Yamaha N-MAX Club Melawi (YNCI).
"Kami sangat mendukung langkah tegas pihak kepolisian dalam menertibkan penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai dengan klasifikasi dan balapan liar," ucap Christ.
Christ menegaskan, pihaknya sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan.
"Kami juga memiliki komunitas dan jelas mematuhi peraturan yang berlaku serta kami memastikan tidak ada yang menggunakan knalpot brong dan aksi balapan liar yang membahayakan," ujar Christ kepada Humas Polres Melawi. (Hum/Sta)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....