Polsek Pengkadan Beri Edukasi Keselamatan di SMAN 1

  • 05 Feb 2026 12:57 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Kapuas Hulu - Polsek Pengkadan melakukan edukasi dan penertiban penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong di lingkungan SMAN 1 Pengkadan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar, Selasa, 3 Februari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pengkadan IPTU Dendy Arif Setiady menegaskan bahwa penanganan knalpot brong dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan tindakan represif. Menurutnya, penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara sendiri.

“Kami hadir bukan untuk menghukum, tetapi untuk mengingatkan dan merangkul adik-adik sekalian. Knalpot brong bukan sekadar soal suara bising, melainkan juga soal keselamatan dan kepedulian terhadap orang lain,” ujar IPTU Dendy di hadapan para siswa.

Petugas menemukan dua unit sepeda motor milik siswa yang masih menggunakan knalpot brong. Namun, tidak dilakukan penilangan. Para siswa diberikan kesempatan untuk mengganti knalpot tersebut dengan standar pabrikan secara mandiri sebagai bentuk pembinaan.

Kegiatan yang turut dihadiri Camat Pengkadan dan Babinsa ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Operasi Keselamatan 2026. Selain knalpot, siswa juga diingatkan pentingnya menggunakan helm dan melengkapi kendaraan dengan kaca spion saat berkendara.

IPTU Dendy berharap, melalui kegiatan ini, para pelajar semakin sadar bahwa kelengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kebutuhan utama untuk melindungi keselamatan diri, baik saat berangkat sekolah maupun saat kembali ke rumah. (dby)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....