Polsek Kayan Hilir Intensif Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

  • 02 Jun 2026 10:06 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Dalam upaya menekan maraknya pengguna knalpot tidak standar atau knalpot brong, Personel Polsek Kayan Hilir rutin melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua di wilayah hukum Polsek Kayan Hilir.

Kapolsek Kayan Hilir, AKP Nikadelis Dekok menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

"Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan warga serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," ujarnya, Selasa, 2 Juni 2026.

Kapolsek menuturkan, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kayan Hilir.

"Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, personel juga mengedukasi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan," katanya. (Ril/Sta)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....