Masjid Darul Ulum Terima Zakat Ramadan

  • 17 Mar 2026 21:28 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Masjid Darul Ulum di Jalan Y.C. Oevang Oeray, Baning Kota, Kecamatan Sintang membuka layanan penerimaan zakat fitrah, infak, dan sedekah selama bulan Ramadan. Layanan tersebut dibuka setiap hari mulai pukul 12.00 hingga 22.00 WIB, sampe sebelum salat idul fitri di mulai.

Ketua UPZ Masjid Darul Ulum, Rohman, mengatakan pihaknya telah menyiapkan petugas piket untuk melayani jamaah yang ingin menyalurkan zakatnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah menunaikan kewajiban zakat selama Ramadan.

“Masjid Darul Ulum siap menerima zakat fitrah, infak dan sedekah dari seluruh jamaah, dan setiap hari ada petugas yang berjaga,” ujarnya.

Ia menjelaskan zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Penyaluran zakat tersebut nantinya akan diberikan kepada mereka yang berhak menerima.

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang Tahun 1447 H/2026 M, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,7 kilogram beras per jiwa. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, nilainya menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi masyarakat.

Adapun besaran zakat fitrah dalam bentuk uang antara lain Rp99.900 untuk beras klasifikasi I, Rp62.100 untuk klasifikasi II, Rp51.300 untuk klasifikasi III, Rp40.500 untuk klasifikasi IV, Rp39.150 untuk klasifikasi V, dan Rp35.100 untuk klasifikasi VI.

Selain zakat fitrah, jamaah juga dapat menyalurkan infak dan sedekah melalui masjid. Dana yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Rohman berharap semakin banyak masyarakat yang menyalurkan zakat melalui Masjid Darul Ulum. “Semoga bulan Ramadan ini membawa keberkahan bagi kita semua,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....