Ini Syarat Memberikan Nama Anak Menurut Aturan Dukcapil
- 06 Agt 2026 17:06 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Memberikan nama kepada anak merupakan salah satu momen penting bagi setiap orang tua. Selain menjadi identitas yang akan digunakan sepanjang hidup, nama juga harus memenuhi ketentuan administrasi kependudukan agar dapat dicatat secara resmi dalam dokumen negara.
Mengutip informasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pemerintah telah mengatur pencatatan nama melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Aturan tersebut menjadi pedoman dalam pencatatan nama pada akta kelahiran maupun dokumen kependudukan lainnya.
Dalam peraturan tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan. Nama harus terdiri atas minimal dua kata, menggunakan huruf Latin, dan memiliki panjang maksimal 60 huruf termasuk spasi. Selain itu, nama tidak menggunakan angka maupun tanda baca agar memudahkan proses pencatatan dan pengelolaan data kependudukan.
Dukcapil juga mengatur agar nama yang diberikan mudah dibaca, tidak bermakna negatif, serta tidak menimbulkan multitafsir. Pemilihan nama juga harus memperhatikan norma agama, kesopanan, kesusilaan, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
| Baca juga: Tips Membesarkan Anak Dengan Bahagia |
Meski inspirasi nama kini semakin beragam, mulai dari bahasa daerah, tokoh sejarah, budaya populer, hingga bahasa asing, orang tua tetap perlu mempertimbangkan aspek administrasi dan kemudahan penggunaan nama tersebut. Nama yang sederhana, mudah diucapkan, dan memiliki makna baik akan memudahkan anak dalam berbagai urusan administrasi maupun kehidupan sehari-hari.
Memahami aturan ini juga dapat membantu orang tua menghindari kendala saat mengurus dokumen kependudukan. Dengan demikian, proses pencatatan nama dapat berjalan lebih lancar dan identitas anak tercatat sesuai ketentuan yang berlaku.
Memberikan nama bukan sekadar mengikuti tren, tetapi juga menjadi bentuk harapan dan tanggung jawab orang tua. Karena itu, memilih nama yang memenuhi aturan Dukcapil sekaligus memiliki makna positif menjadi langkah penting dalam memberikan identitas terbaik bagi anak.
Dari berbagai sumber
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....