Polsek Pengkadan Cek Lokasi Diduga Timbun BBM
- 03 Mar 2026 20:04 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Kapuas Hulu - Kepolisian Sektor (Polsek) Pengkadan memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di wilayah Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Pengkadan langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan. Pemeriksaan dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga 16.00 WIB di Dusun Sungai Kepayang, Desa Riam Piang, Kecamatan Pengkadan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya drum-drum yang diduga berisi BBM ilegal maupun aktivitas penimbunan atau penyimpanan BBM bersubsidi secara melawan hukum seperti yang beredar di media sosial. Lokasi yang dimaksud juga tidak terbukti sebagai gudang penyimpanan BBM ilegal.
Selain melakukan pemeriksaan fisik di lokasi, anggota kepolisian turut meminta keterangan dari sejumlah warga sekitar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, masyarakat setempat tidak mengetahui adanya aktivitas penyalinan ataupun penimbunan BBM di tempat tersebut.
Kapolsek Pengkadan menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak terbukti di lapangan. Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Meski demikian, Polsek Pengkadan memastikan akan terus melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan fungsi terkait guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungannya. (Ril)