Mengenal Hari Pustakawan Indonesia 7 Juli 2026

  • 28 Jun 2026 11:02 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sitang - Hari Pustakawan Indonesia diperingati setiap 7 Juli sebagai bentuk penghargaan terhadap peran pustakawan dalam membangun budaya literasi, memperluas akses informasi, serta mendukung transformasi digital perpustakaan di Indonesia.

Penetapan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia dilakukan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan momen bersejarah pembentukan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) pada Kongres Pustakawan pertama yang berlangsung di Ciawi, Bogor, pada 7 Juli 1973.

Di era digital, peran pustakawan tidak lagi sebatas mengelola dan menjaga koleksi buku. Pustakawan kini berperan sebagai kurator informasi, pendamping literasi, serta fasilitator pembelajaran yang membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat, tepercaya, dan mudah diakses. Kehadiran mereka juga penting dalam meningkatkan literasi digital serta membantu masyarakat menyaring informasi di tengah derasnya arus informasi di internet.

Peringatan Hari Pustakawan Indonesia menjadi momentum untuk mengapresiasi dedikasi para pustakawan di seluruh Indonesia, baik yang bertugas di perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah, maupun perpustakaan umum hingga pelosok daerah. Mereka memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penyediaan layanan informasi dan pengembangan budaya baca.

Melalui peringatan ini, masyarakat diharapkan semakin menghargai profesi pustakawan sekaligus memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat pengetahuan, inovasi, dan pembelajaran sepanjang hayat. Dengan literasi yang semakin kuat, diharapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia juga terus meningkat. (Lin)

Referensi:

https://www.perpusnas.go.id/berita/7-juli-ditetapkan-sebagai-hari-pustakawan-indonesia

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....