Perjalanan Panjang Perjuangan Buruh di Indonesia
- 29 Apr 2026 08:12 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Hari Buruh di Indonesia memiliki sejarah panjang yang berakar dari masa kolonial, ketika para pekerja mulai menyadari pentingnya persatuan untuk melawan ketidakadilan. Peringatan ini pertama kali dilakukan pada 1 Mei 1918 oleh organisasi buruh di bawah penjajahan Belanda. Saat itu, kondisi kerja sangat memprihatinkan: upah rendah, jam kerja panjang, dan minim perlindungan. Peringatan Hari Buruh menjadi bentuk protes sekaligus simbol perlawanan terhadap kebijakan yang merugikan kaum pekerja.
Semangat perjuangan tersebut terus berlanjut setelah Indonesia merdeka. Pada tahun 1946, pemerintah mulai mendorong pengakuan Hari Buruh sebagai bagian penting dari perjuangan rakyat. Upaya ini kemudian diperkuat dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 yang mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan. Melalui regulasi ini, hak-hak dasar pekerja mulai mendapatkan perlindungan hukum, seperti pengaturan jam kerja, upah, dan kondisi kerja yang lebih layak.
Seiring berjalannya waktu, peringatan Hari Buruh di Indonesia mengalami berbagai dinamika, namun esensinya tetap sama sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi. Berbagai isu terus diperjuangkan oleh buruh dari masa ke masa. Mereka menuntut adanya jam kerja yang lebih manusiawi, karena pada masa lalu pekerja kerap dipaksa bekerja dalam waktu yang sangat panjang tanpa batas yang jelas. Selain itu, tuntutan akan upah yang layak juga menjadi fokus utama, agar para pekerja dapat memenuhi kebutuhan hidup secara wajar.
Tidak hanya soal besaran upah, buruh juga memperjuangkan kepastian pembayaran gaji yang tepat waktu, karena keterlambatan upah dapat berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari mereka. Di sisi lain, hak cuti juga menjadi perhatian penting, termasuk cuti haid bagi perempuan dan cuti melahirkan, sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan dan kesejahteraan pekerja.
| Baca juga: Jenis-Jenis Padi di Indonesia |
Selain itu, buruh turut menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk penghargaan atas kerja mereka sekaligus membantu memenuhi kebutuhan menjelang hari besar keagamaan. Seluruh perjuangan ini menunjukkan bahwa kesejahteraan pekerja bukanlah sesuatu yang datang begitu saja, melainkan hasil dari proses panjang yang terus berkembang dan diperjuangkan dari waktu ke waktu. (Lin)
Referensi:
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8463965/kenapa-1-mei-diperingati-sebagai-hari-buruh-ini-sejarahnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....