Sejarah Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia

  • 28 Mei 2026 18:22 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Ejaan Bahasa Indonesia mengalami perjalanan panjang sebelum menjadi aturan yang digunakan saat ini. Perubahan demi perubahan dilakukan untuk menyederhanakan penulisan sekaligus menyesuaikan perkembangan bahasa di masyarakat.

Ejaan pertama yang digunakan secara resmi adalah Ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sejak tahun 1901. Ejaan ini disusun oleh Charles Adrian van Ophuijsen bersama dua ahli bahasa lainnya, yaitu Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Dalam ejaan ini, penulisan kata masih sangat dipengaruhi bahasa Belanda, seperti “goeroe” untuk “guru”, “djalan” untuk “jalan”, dan “oemoer” untuk “umur”.

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mengganti sistem tersebut dengan Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik pada tahun 1947. Nama ejaan ini diambil dari Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu. Perubahan yang paling terlihat adalah penggantian huruf “oe” menjadi “u”, sehingga kata seperti “boekoe” berubah menjadi “buku”, serta penghapusan tanda apostrof pada beberapa kata.

Perkembangan berikutnya adalah Ejaan Pembaharuan yang mulai dirumuskan pada tahun 1954 melalui Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Ejaan ini diprakarsai oleh Prof. Mohammad Yamin dan disusun oleh panitia yang dipimpin Prijono dan Katoppo. Konsepnya mengarah pada penyederhanaan sistem ejaan, seperti penggunaan satu huruf untuk satu bunyi, namun ejaan ini tidak pernah diresmikan secara nasional.

Pada tahun 1959, muncul Ejaan Melindo yang merupakan singkatan dari Melayu–Indonesia. Ejaan ini merupakan hasil kerja sama Indonesia dan Malaysia untuk menyeragamkan sistem ejaan kedua negara. Namun, rencana ini tidak berhasil diterapkan karena hubungan politik kedua negara yang memanas pada masa itu.

Selanjutnya, pada tahun 1967, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) merumuskan Ejaan Baru sebagai penyempurnaan dari rancangan sebelumnya. Ejaan ini menjadi dasar penting bagi lahirnya Ejaan yang Disempurnakan.

Ejaan yang Disempurnakan atau EYD mulai diberlakukan secara resmi pada tahun 1972. Ejaan ini menyederhanakan banyak aturan penulisan, seperti perubahan “tj” menjadi “c”, “dj” menjadi “j”, serta “nj” menjadi “ny”. EYD kemudian digunakan secara luas selama puluhan tahun sebagai pedoman utama penulisan Bahasa Indonesia.

Pada tahun 2015, EYD diperbarui menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau PUEBI yang berisi aturan penulisan yang lebih rinci dan sistematis. Terakhir, pada tahun 2022, pemerintah kembali memperbarui aturan tersebut menjadi EYD Edisi V yang menjadi pedoman ejaan yang berlaku hingga saat ini.

Perjalanan panjang ini menunjukkan bahwa ejaan Bahasa Indonesia terus berkembang mengikuti kebutuhan zaman, sekaligus menjaga agar bahasa tetap mudah dipahami dan seragam digunakan oleh masyarakat. (Lin)

Referensi:

https://www.brainacademy.id/blog/ejaan-bahasa-indonesia

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....