Ini Panduan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri Secara Tertib

  • 19 Mar 2026 12:19 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang-Panduan pelaksanaan shalat Idul Fitri secara tertib dijelaskan oleh salah satu ulama pendiri Nahdlatul Ulama, Syekh KHR Asnawi dalam kitab Fashalatan. Penjelasan serupa juga dapat ditemukan dalam kitab Al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhabil Imam asy-Syafi‘i jilid pertama karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan Ali asy-Asyarbaji.

Hal pertama yang dilakukan sebelum shalat Id adalah membaca niat. Jika menjadi makmum, maka ditambahkan lafaz ma’muman, sedangkan jika menjadi imam ditambahkan imaaman.

Ushallî sunnatan li ‘îdil fithri rak'ataini (ma'mûman/imâman) lillahi ta'ala.

“Aku niat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

Secara hukum, melafalkan niat termasuk sunnah, sedangkan yang wajib adalah menghadirkan niat di dalam hati untuk melaksanakan shalat sunnah Idul Fitri.

Berbeda dengan shalat wajib, pelaksanaan shalat Id tidak didahului azan dan iqamah. Sebagai gantinya, cukup diserukan ajakan “ash-shalâtu jâmi‘ah” untuk mengumpulkan jamaah.

Shalat Id dimulai dengan takbiratul ihram sebagaimana shalat pada umumnya. Setelah membaca doa iftitah, dianjurkan melakukan takbir tambahan sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama.

Di sela-sela takbir tersebut, dianjurkan membaca dzikir seperti “Allahu akbar kabira, wal hamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukratan wa ashila” yang berarti Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, serta Maha Suci Allah di waktu pagi dan petang. Atau dapat pula membaca “Subhanallah wal hamdu lillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar” yang berarti Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar.

Setelah itu, dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah yang hukumnya wajib. Kemudian dianjurkan membaca surat Al-A’la, sebelum melanjutkan gerakan ruku’, sujud, dan seterusnya hingga berdiri untuk rakaat kedua.

Pada rakaat kedua, kembali dianjurkan membaca takbir tambahan sebanyak lima kali. Di sela-selanya juga disunnahkan membaca dzikir seperti pada rakaat pertama, kemudian dilanjutkan dengan membaca Al-Fatihah dan surat Al-Ghasyiyah hingga salam.

Perlu diketahui bahwa takbir tambahan, baik tujuh kali pada rakaat pertama maupun lima kali pada rakaat kedua, hukumnya sunnah. Artinya, jika tidak dilakukan karena lupa, shalat tetap sah.

Setelah shalat Id selesai, jamaah dianjurkan untuk tetap berada di tempat guna mendengarkan khutbah. Khutbah Idul Fitri dilaksanakan dua kali, dipisahkan dengan duduk sejenak di antara keduanya.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis bahwa seorang imam disunnahkan berkhutbah dua kali pada shalat hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha, serta memisahkan kedua khutbah dengan duduk (HR. Imam Asy-Syafi’i).

Pada khutbah pertama dianjurkan diawali dengan takbir sembilan kali, sedangkan khutbah kedua dimulai dengan takbir tujuh kali.

Referensi:

https://www.detik.com/jabar/berita/d-6684071/tata-cara-sholat-idul-fitri-lengkap-dengan-niat-dan-amalan-sunahnya

https://www.nu.or.id/nasional/panduan-lengkap-shalat-idul-fitri-disertai-niat-dan-bacaan-di-sela-sela-takbir-nqWrg

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....