Komisi VII Dorong Pemkab Dampingi UMKM Akses KUR

  • 03 Sep 2026 16:11 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapanuli Utara - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat pembinaan UMKM agar mampu mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal itu disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis, 3 September 2026.

Saleh menilai masih banyak pelaku UMKM yang memiliki usaha layak, namun kesulitan memperoleh pembiayaan karena belum mampu menyusun proposal secara baik. Kondisi tersebut membutuhkan pendampingan pemerintah agar pelaku UMKM tidak kehilangan kesempatan mendapatkan pembiayaan KUR.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh UMKM yang memenuhi persyaratan memperoleh pembinaan sebelum mengajukan permohonan pembiayaan kepada perbankan. Pendampingan tersebut dapat dilakukan secara berjenjang melalui perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan.

“Karena bikin proposal tidak mudah. Makanya ada salah satu pertanyaan saya, siapa yang bantu Anda bikin proposal?” ujar Saleh.

Ia mengatakan, pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan pendidikan tidak semestinya dibebani dengan penyusunan proposal yang rumit seperti proposal akademik. Menurutnya, pemerintah harus hadir memberikan pendampingan sehingga proposal yang diajukan sesuai kebutuhan usaha dan persyaratan pembiayaan.

“Kalau kita suruh mereka seperti mahasiswa bikin proposal, enggak akan dapat-dapat. Maka karena itu tugas Bupati antara salah satunya mengatur ini,” katanya.

Saleh meminta Kepala Dinas terkait berkoordinasi dengan camat, kemudian diteruskan kepada pemerintah desa atau lurah untuk mendata UMKM yang dinilai layak menerima KUR. Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran KUR dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha di Kabupaten Tapanuli Utara.

“Cek itu siapa yang layak dapat bantuan KUR supaya uang yang 900 sekian miliar itu dapat lebih banyak di Kabupaten Bapak,” ujarnya.

Selain pembinaan proposal, Saleh juga meminta pelaku UMKM mendapatkan pendampingan ketika berhubungan dengan pihak perbankan. Pendampingan dinilai dapat meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha sekaligus memastikan proses pengajuan pembiayaan berjalan sesuai ketentuan.

“Jadi nanti itu dulu, Pak. Supaya ini ada pembinaan dari pemerintah. Kehadiran negara, kehadiran pemerintah di dalam,” tegas Saleh.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu memastikan pendampingan dilakukan secara terarah agar pelaku UMKM tidak menghadapi tekanan ketika berulang kali berkomunikasi dengan pihak bank. Dengan pembinaan dan pendampingan yang baik, penyaluran KUR diharapkan semakin tepat sasaran serta mampu memperkuat pertumbuhan UMKM di Tapanuli Utara.

Pernyataan Saleh tersebut sejalan dengan perhatian Komisi VII DPR RI terhadap optimalisasi penyaluran KUR dan perluasan akses pembiayaan bagi UMKM. Pada 2026, Komisi VII juga menyoroti masih adanya alokasi KUR yang belum tersalurkan secara optimal kepada pelaku usaha.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....