Terlantar di Medan, Jemaah Umrah Travel Ilegal Dipindahkan ke Asrama Haji

  • 21 Agt 2026 13:11 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Medan - Rombongan jemaah umrah yang sempat terlantar di Hotel Mutiara dipindahkan menuju Asrama Haji Medan. Pemindahan para korban diwarnai fakta bahwa agen travel Sultan Andalus Haramain berstatus ilegal pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Status ilegal tersebut menyebabkan para jemaah tidak memperoleh asuransi resmi dari pihak kementerian terkait. Para korban bahkan terpaksa menanggung sendiri seluruh biaya makan minum selama berada di penginapan sementara.

Keluarga korban menuntut pertanggungjawaban langsung dari pimpinan agen travel yang hingga kini belum muncul menemui jemaah. "Ini saya sampaikan, jemaah minta pengakuan langsung dari pihak travel," tegas Adi SP Lubis di lokasi.

Proses penanganan di lapangan dinilai kurang maksimal karena utusan kementerian mengaku tidak memiliki wewenang penuh mengambil keputusan. "Tadi saya sampaikan pernyataan Pak Marwan Dasopang ini kepada perwakilan yang datang," kata Adi menambahkan keterangan.

Pihak keluarga korban mempertanyakan kapasitas utusan instansi yang tidak mampu memberikan solusi pasti atas musibah tersebut. "Jadi saya berpikir, kenapa bukan atasan yang punya wewenang yang datang," keluh Adi mempertanyakan kehadiran perwakilan.

Proses evakuasi seluruh jemaah menuju Asrama Haji Medan akhirnya dilakukan menggunakan dua unit mobil jemputan khusus. Para korban kini menanti ketegasan pemerintah sekaligus menuntut ganti rugi penuh dari pemilik agen travel.

Kondisi para jemaah yang terlantar di penginapan sementara masih diliputi ketidakpastian mengenai jadwal keberangkatan ke Arab Saudi. Pihak keluarga memberikan batas waktu satu kali 24 jam kepada pimpinan travel untuk datang memberikan kepastian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....