Dapat Remisi, Lima Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Bebas

  • 19 Agt 2026 10:32 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, PADANGSIDIMPUAN – Tepat pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026, sebanyak lima warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Padangsidimpuan resmi menghirup udara bebas.

Kelima narapidana tersebut langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II (RU II). Sementara itu, sebanyak 589 warga binaan lainnya memperoleh pemotongan masa tahanan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan.

Penyerahan potongan masa pidana yang berlangsung di Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan ini diberikan kepada mayoritas narapidana dari total 841 penghuni lapas.

Momen kemerdekaan ini diharapkan menjadi pendorong perubahan perilaku, khususnya bagi penerima RU II yang kini berkesempatan menata kembali kehidupan sosialnya. Mereka dinilai telah memenuhi seluruh syarat substantif dan administratif selama berada di dalam lapas.

Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, menyampaikan bahwa pengurangan masa hukuman merupakan wujud apresiasi negara terhadap komitmen warga binaan yang menunjukkan iktikad baik.

"Remisi umum merupakan hak warga binaan yang diberikan negara apabila warga binaan berkelakuan baik pada saat menjalani masa pidana di dalam Lapas," ujar Letnan Dalimunthe.

Ia menambahkan, remisi hendaknya dimaknai sebagai sarana introspeksi diri agar para warga binaan tidak mengulangi kesalahan masa lalu saat kembali ke tengah masyarakat.

Dalam acara penyerahan yang dihadiri Kepala Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, beserta jajaran Forkopimda, terungkap bahwa perkara narkotika masih menjadi kelompok kasus terbanyak di antara para penerima remisi.

Kondisi tersebut menegaskan pentingnya pembinaan mental dan keterampilan yang berkelanjutan di dalam lapas. Dengan demikian, para warga binaan yang telah bebas memiliki kesiapan dan kemandirian untuk memulai lembaran baru di masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....