Disampaikan, Mahmud: DPRD dapat Menyetujui Ranperda

  • 09 Jul 2026 07:34 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapteng - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (wabup Tapteng), Mahmud Efendi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) soal pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Ranperda disampaikan Mahmud saat rapat paripurna DPRD pada Rabu, 8 Juli 2026.

Mahmud menjelaskan, penyampaian Ranperda ini merupakan pemenuhan amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke legislatif dengan melampirkan laporan keuangan, telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Laporan keuangan kami sampaikan terdiri realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan pemerintah daerah ini disusun berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual,” jelas Mahmud.

“Penyusunan ini bertujuan untuk memberi informasi relevan mengenai posisi keuangan Pemkab Tapteng dan seluruh transaksi selama satu periode pelaporan. Laporan ini juga menjadi wujud akuntabilitas kepada masyarakat, instrumen transparansi, alat evaluasi kinerja perangkat daerah, serta penjamin kepatuhan terhadap regulasi untuk memastikan kemampuan pemerintah dalam membiayai aktivitas demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Dikesempatan itu, Mahmud juga membawa kabar baik mengenai tata kelola keuangan daerah. Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Ranperda ini telah dilampiri laporan keuangan yang diaudit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemkab Tapteng kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah 2025. Pencapaian WTP ini menunjukkan, laporan keuangan telah disajikan wajar secara material dan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” sebut Mahmud.

Mahmud berharap DPRD segera membahas dan menyetujui Ranperda ini, sehingga dokumen tersebut secepatnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dievaluasi sesuai ketentuan berlaku. Secara simbolis, Mahmud juga menyerahkan dokumen Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 itu ke pimpinan DPRD Tapteng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....