Bupati Tapsel: Ranperda Disetujui, Wujud Komitmen Eksekutif-Legislatif
- 25 Jul 2026 23:41 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapsel - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu mengakui Pemkab dan DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna Dewan pada Jumat, 24 Juli 2026. Persetujuan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
“Ranperda ini telah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme, mulai penyampaian oleh eksekutif, pemandangan umum fraksi, kunjungan lapangan, rapat komisi bersama OPD, hingga penyampaian laporan hasil akhir pembahasan komisi-komisi DPRD. Saya apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh legislator Tapsel atas sinergi, masukan, dan pemikiran konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan,” ujar Bupati.
“Setiap saran dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi penting untuk terus menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Semoga semangat kolaborasi antara eksekutif maupun legislatif ini terus terjaga, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan kesejahteraan seluruh masyarakat Tapsel,” tambahnya.
Selanjutnya kata Bupati, Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....