Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sibolga 2025 Disampaikan ke DPRD
- 22 Jun 2026 22:06 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sibolga tahun 2025 pada rapat paripurna legislatif, di Ruang Rapat Utama DPRD pada Senin, 22 Juni 2026. Paripurna DPRD Sibolga diketuai Ansyar Afandi Paranginangin, dihadiri wakil ketua Jamil Zeb Tumori, serta 14 anggota DPRD lainnya.
Saat paripurna, Pantas Tobing menyebut penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional, sekaligus wujud nyata penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian Ranperda ini adalah kewajiban konstitusional dan wujud nyata dari asas transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pertanggungjawaban ini memuat laporan keuangan telah melalui proses audit dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik atau good governance,” kata Pantas.
Berikut ini pemaparan wakil Wali Kota, Pantas Tobing saat paripurna DPRD, terkait realisasi pelaksanaan APBD tahun 2025, meliputi;
1.Pendapatan Daerah; Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp631 Milliar lebih, dari target sebesar Rp676 Milliar lebih. Bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp103 Milliar lebih dari target Rp135 Milliar lebih, kemudian pendapatan transfer termasuk transfer pemerintah pusat yang terealisasi sebesar Rp521 Milliar lebih dari target Rp536 Milliar lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp6 Milliar lebih dari target Rp5 Milliar lebih.
2.Belanja Daerah; Realisasi belanja daerah mencapai Rp599 Milliar lebih dari target anggaran sebesar Rp688 Milliar lebih. Meliputi belanja operasi terealisasi sebesar Rp557 Milliar lebih dari target Rp611 Milliar lebih, kemudian belanja modal terealisasi sebesar Rp39 Milliar lebih dari target Rp51 Milliar lebih, selanjutnya belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp2 Milliar lebih dari target Rp6 Milliar lebih, serta belanja transfer dengan realisasi nihil.
3.Pembiayaan Daerah; Realisasi pembiayaan daerah sebesar Rp8 Milliar lebih yang terdiri dari penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp4 Milliar lebih, dan juga pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp12 Milliar lebih.
Pantas Tobing menjelaskan seluruh belanja daerah telah diarahkan dan dioptimalkan efektif, efisien, serta tepat sasaran guna mendukung pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pantas mengakui pelaksanaan APBD 2025 dihadapkan pada berbagai tantangan dan dinamika, namun berkat sinergi antara eksekutif dan legislatif serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, berbagai program pembangunan tetap dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami mengharapkan saran, masukan, dan pembahasan lebih lanjut dari segenap anggota DPRD yang terhormat agar Ranperda ini dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah. Mari terus kita perkuat kolaborasi demi mewujudkan Sibolga yang peduli, amanah, dan setia untuk masyarakat yang sejahtera,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....