Ketua DPD PSI Tapteng Polisikan Dugaan Pemalsuan SK

  • 13 Jun 2026 14:25 WIB
  •  Sibolga

RRI. CO. ID, Sibolga - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Tapanuli Tengah, Ericson Maharaja, melaporkan seorang pria berinisial SP ke Polres Tapanuli Tengah atas dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD PSI Tapanuli Tengah pada Jumat 12 Juni 2026.

Laporan tersebut diajukan setelah beredarnya dokumen yang diduga SK kepengurusan PSI Tapanuli Tengah melalui media sosial dan grup WhatsApp.

"Kami telah melaporkan dugaan pemalsuan SK DPD PSI Tapanuli Tengah. Kami berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab," kata Ericson, kepada wartawan usai membuat laporan.

Menurut Ericson, dokumen yang dipersoalkan mulai beredar sejak 29 Mei 2026. Dalam SK tersebut tercantum status Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PSI Tapanuli Tengah, sementara kepengurusan yang dipimpinnya telah berstatus definitif berdasarkan keputusan resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.

"Sejumlah kader mempertanyakan keabsahan kepengurusan yang sah. Selain itu, muncul kesan seolah-olah DPP PSI menerbitkan dua SK berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan," ujarnya.

Ericson juga menduga tanda tangan Ketua Umum PSI yang tercantum dalam dokumen tersebut dipalsukan. Untuk memperkuat laporannya, ia mengaku telah mendatangi kantor DPP PSI di Jakarta guna memperoleh salinan SK resmi dan surat keterangan terkait kepengurusan DPD PSI Tapanuli Tengah yang sah.

"Seluruh dokumen resmi dari DPP PSI telah kami serahkan sebagai bukti kepada penyidik," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, IPTU Dian Agustian Perdana, membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, yang bersangkutan telah menyampaikan laporan dan saat ini akan diproses sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....