Lapak Murah Ilegal, Pasar Jadi Korban
- 09 Feb 2026 16:32 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Penertiban pedagang di luar pasar menjadi isu yang sering menimbulkan perdebatan di masyarakat. Permasalahan muncul karena ketertiban kota terganggu dan pedagang di dalam pasar merasa dirugikan.
Topik ini dibahas dalam program Opini Publik edisi Senin 9 Februari 2026. Narasumber yang hadir adalah Marlin Harahap dengan sejumlah pandangan.
Marlin Harahap menyebut, “Penertiban harus adil dan tidak boleh hanya mengusir pedagang.” Ia mengungkap adanya preman pasar yang menjual lapak ilegal dengan harga murah.
Menurutnya kondisi itu membuat banyak pedagang tergiur pindah ke lokasi terlarang. Ia berkata, “Lapak ilegal murah ini justru merusak tatanan pasar resmi.”
Ia menilai pemerintah perlu menindak praktik pungutan liar yang merugikan pedagang. Marlin menegaskan, “Penertiban harus menyasar pelaku pungli, bukan hanya pedagang kecil.”
Selain penindakan, ia meminta pemerintah menyiapkan lokasi relokasi yang layak dan strategis. Ia mengatakan, “Kalau tempatnya baik, pedagang pasti lebih mau pindah.”
Marlin mengimbau pemerintah dan pedagang bekerja sama menjaga ketertiban pasar. Ia berharap aturan ditegakkan tanpa kekerasan agar ekonomi rakyat tetap berjalan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....