BUD Tiap Obat Berbeda, Ini Batas Waktu Simpannya
- 05 Feb 2026 22:35 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Beyond Use Date atau BUD adalah batas aman obat setelah dibuka atau selesai diracik. Informasi ini penting agar obat tetap aman dan efektif digunakan.
Informasi ini disampaikan apt. Kikin Ogi Fauziah, S. Farm dalam program Sibolga Menyapa Pagi pada 6 Februari 2026. Edukasi tersebut disiarkan agar masyarakat Kota Sibolga lebih paham batas waktu simpan obat sesuai jenis sediaannya.
Kikin menjelaskan Beyond Use Date setiap obat berbeda, tergantung jenis dan bentuk sediaannya. Ia mengatakan, “Jangan samakan semua obat, karena batas simpannya tidak sama.”
Untuk racikan puyer atau bubuk, Beyond Use Date berlaku sampai 6 bulan atau 180 hari. Sementara racikan salep, salep mata, dan salep telinga umumnya bertahan 30 hari.
Kikin menyampaikan tetes mata dan tetes telinga sebaiknya digunakan maksimal 28 hari. Ia menegaskan, “Obat tetes mudah terkontaminasi setelah dibuka, jadi harus disiplin.”
Untuk sirup kering yang dilarutkan sendiri, Beyond Use Date sekitar 7 sampai 14 hari. Sedangkan sirup cair dari pabrik umumnya hanya aman dipakai sampai 30 hari.
Kikin juga menyebut insulin suntik memiliki Beyond Use Date 28 hari setelah digunakan. Ia juga mengimbau untuk mencatat tanggal dibuka setiap kali membuka kemasan dan menyimpan sesuai aturan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....