Pemkab Humbahas dan Kantah Kerja Sama Tata Kelola Pertanahan
- 16 Sep 2026 10:28 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Humbang Hasundutan - Kepala BPKPD Resva Panjaitan menandatangani perjanjian kerja sama sinergi pertanahan dan keuangan daerah pada Senin, 14 September 2026. Penandatanganan dokumen strategis tersebut berlangsung secara khidmat di Aula Tata Bhumi Kantor Pertanahan Humbang Hasundutan.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi antar instansi demi mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset daerah secara terpadu. Pemerintah kabupaten berharap kesepakatan baru ini mampu mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dari sektor pertanahan.
"Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi pengelolaan aset dan keuangan daerah," kata Resva. Pihaknya optimistis sinergi yang terjalin erat mampu mendukung peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah.
Pengelolaan aset tanah milik pemerintah daerah kini memiliki kepastian hukum yang jauh lebih kuat serta transparan. Tim gabungan akan segera dibentuk untuk mempercepat integrasi data keuangan daerah dengan sistem pendaftaran tanah.
Langkah ini juga diproyeksikan mampu meminimalisasi potensi sengketa lahan yang melibatkan aset pemerintah di berbagai wilayah. Sinergi yang kuat antar lembaga menjadi pondasi utama terciptanya tata kelola keuangan yang akuntabel.
"Sinergi yang dibangun dapat mendukung tertib administrasi serta pelaksanaan tugas bidang pertanahan lebih efektif," ujar Resva. Pihaknya menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik secara berkelanjutan bagi warga.
Pelaksanaan kerja sama ini akan dievaluasi secara berkala guna memastikan seluruh target efisiensi administrasi tercapai. Hasil positif dari kesepakatan ini diharapkan dapat langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Humbahas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....