Pemkab Humbahas Perluas Transaksi Non-Tunai Pajak dan Retribusi

  • 30 Sep 2026 08:11 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Humbang Hasundutan - Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang memaparkan capaian elektronifikasi keuangan daerah pada Selasa, 22 September 2026. Pemaparan keberhasilan digitalisasi layanan tersebut disampaikan dalam agenda Capacity Building TP2DD di Bali.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah merambah sistem pembayaran non-tunai menggunakan moda QRIS dan Mobile Banking secara luas. Layanan digital ini diberlakukan pada pembayaran PBB-P2 retribusi pasar hingga tiket masuk kawasan wisata Sipinsur.

"Pemkab Humbahas juga telah mengimplementasikan Cash Management System dan SP2D Online," kata Jaulim. Pihaknya menambahkan bahwa digitalisasi retribusi alat pertanian turut mempermudah para petani dalam bertransaksi secara aman.

Penerapan transaksi elektronik dinilai mampu memotong birokrasi pembayaran serta meningkatkan kenyamanan warga saat mengakses pelayanan umum. Penggunaan teknologi pembayaran modern ini secara konsisten mendorong efisiensi penyerapan anggaran pemerintah daerah.

Bank Indonesia Sibolga memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkab Humbahas dalam mengadopsi teknologi keuangan terintegrasi. Penguatan infrastruktur digital akan terus ditingkatkan agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat pedesaan.

"Melalui kegiatan ini Pemkab Humbahas memperkuat komitmen mewujudkan digitalisasi pemerintahan secara berkelanjutan," tambah Jaulim. Pihaknya meyakini bahwa kemudahan pembayaran non-tunai akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah.

Transformasi sistem pembayaran ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik terpercaya. Pemkab Humbahas bertekad menjadi salah satu daerah terdepan dalam penerapan elektronifikasi di Sumatera Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....