Pemkab Taput Hapus Denda PBB-P2 Selama Agustus

  • 03 Agt 2026 08:33 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Taput - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memberikan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program tersebut berlaku selama satu bulan penuh sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan, Senin, 3 Agustus 2026.

Kebijakan penghapusan denda dilaksanakan mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Tapanuli Utara. Pemerintah berharap kesempatan tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan sanksi administrasi.

"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memberikan penghapusan denda PBB-P2 sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan," demikian imbauan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah.

Mari manfaatkan periode penghapusan denda ini dengan segera melunasi kewajiban pajak melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia. Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui Bank Sumut, QRIS, GoPay, ATM Bersama, maupun aplikasi DANA.

Pajak yang dibayarkan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara yang berkelanjutan. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum peringatan kemerdekaan sebagai wujud kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Selain memberikan keringanan denda, pemerintah terus menghadirkan kemudahan layanan pembayaran secara digital untuk mempercepat transaksi masyarakat. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperluas akses pembayaran pajak di berbagai wilayah.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui penerimaan pajak yang optimal, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik diharapkan dapat berjalan lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....