Pencurian Warung di Sorkam, Terduga Pelaku Nyaris Diamuk Massa
- 05 Mei 2026 11:47 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapanuli Tengah – Personel Polsek Sorkam menerima penyerahan seorang pria berinisial AZ yang diduga melakukan pencurian di warung warga setempat. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pagaran Julu, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Kejadian bermula saat korban menyadari hilangnya uang tunai dan sejumlah rokok dari dalam warung miliknya. Korban kemudian mengingat keberadaan seorang pria mencurigakan yang sempat berada di lokasi sebelum kejadian berlangsung.
Kecurigaan tersebut disampaikan kepada warga sekitar sehingga dilakukan pencarian terhadap pria yang diduga sebagai pelaku. Warga bersama keluarga korban menyisir jalan umum desa hingga akhirnya menemukan terduga pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh warga, ditemukan barang bukti berupa uang tunai serta beberapa bungkus rokok. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pria tersebut terlibat dalam aksi pencurian yang dilaporkan korban sebelumnya.
| Baca juga: Pria di Madina Nekat Kuras Kotak Amal Masjid |
Situasi sempat memanas karena emosi warga yang tersulut akibat kejadian tersebut di lingkungan mereka. Untuk mencegah tindakan lebih lanjut, aparat desa segera mengamankan terduga pelaku dari kerumunan massa yang semakin ramai.
Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa yang tidak terkendali. Personel Polsek Sorkam segera mengambil langkah pengamanan dan membawa pelaku untuk mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Plh Kapolsek Sorkam Iptu Ahmad Affandi Hasibuan mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti yang diserahkan warga. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap korban dan saksi akan dilakukan untuk mendalami motif serta kronologi kejadian.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sorkam dan kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi suatu peristiwa,” ujar Iptu Ahmad Affandi Hasibuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....