Pencurian Handphone di Kelurahan Aek Muara Pinang Diringkus
- 26 Des 2025 12:51 WIB
- Sibolga
KBRN, Sibolga: Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian handphone di wilayah hukumnya. Peristiwa pencurian terjadi Rabu (24/12/2025) sekira pukul 07.30 pagi di Sibolga Selatan.
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Periuk Kelurahan Aek Muara Pinang Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga Sumatera Utara Indonesia. Korban bernama Dermawati Situmorang seorang ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian saat peristiwa tersebut berlangsung.
Handphone korban hilang saat suaminya kembali ke rumah setelah korban teringat barang tertinggal ketika sarapan pagi bersama keluarga. Unit Reskrim mengamankan terduga pelaku berinisial EP alias P (32) warga Sibolga.
“Ketika pelapor melihat ke arah rumahnya, ia mendapati suaminya sedang menarik baju seorang laki-laki yang mengenakan kaos hijau. Pelapor pun segera menuju rumahnya. Setibanya di rumah, suaminya meminta pelapor untuk memeriksa handphone miliknya. Setelah dicek, pelapor mengetahui bahwa handphone tersebut sudah tidak berada di dalam rumah,” jelas Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno kepada rri.
“Tak lama kemudian, pelapor menyampaikan kepada suaminya bahwa handphone tersebut telah hilang. Secara tiba-tiba, seorang tetangga datang dan mengatakan bahwa handphone tersebut ditemukan terjatuh, lalu menyerahkannya kepada suami pelapor dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian,” katanya.
Pelaku diamankan warga di Kantor Lurah Aek Muara Pinang sebelum diserahkan kepada polisi pada hari yang sama. Barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A13 warna biru berhasil diamankan tim opsnal.