Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Rudapaksa Siswi

  • 21 Apr 2025 10:46 WIB
  •  Sibolga

KBRN, Padangsidimpuan : Seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial PL (35) di Kota Padangsidimpuan diduga melakukan aksi bejat terhadap seorang siswi SMA, sebut saja Bunga (18), pada Rabu siang (16/04/2025). Petugas gabungan dari Piket Opsnal Sat Reskrim bersama Sat Lantas Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K. Sinaga, menyampaikan bahwa terduga pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Reskrim. “Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Padangsidimpuan,” ujarnya mewakili Kasat Reskrim AKP H. Naibaho.

"Peristiwa bermula saat korban menaiki angkot yang dikemudikan PL dari Palopat Pijorkoling menuju Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Namun di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba memutar arah menuju Lapangan Merah, Palopat Pijorkoling. Di lokasi itu, pelaku mengancam korban dengan mengatakan membawa pisau, lalu melakukan tindakan rudapaksa meski korban sempat berusaha melawan," jelas AKP K. Sinaga.

Setelah menerima laporan, tim Piket Opsnal dibantu Sat Lantas segera melakukan pencarian. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diketahui berada di Terminal Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Padangsidimpuan.

Korban bersama orang tuanya telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke pihak kepolisian. Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor bila menemukan tindakan serupa,” tutup AKP K. Sinaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....