Polres Tapsel Tangkap Wanita Diduga Bandar Sabu Paluta

  • 25 Mar 2025 08:35 WIB
  •  Sibolga

KBRN, Tapsel : Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menangkap seorang wanita berinisial HH (31) yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu, Sabtu (22/03/2025). HH, yang merupakan warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), ditangkap di rumah mertuanya yang berada tepat di sebelah rumahnya.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul, menjelaskan bahwa rumah tersebut diduga sering dijadikan lokasi transaksi sabu. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh KBO, Iptu Danni M Sidauruk, saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan barang bukti berupa 15 gram sabu dalam tiga bungkus plastik klip sedang serta 0,30 gram sabu dalam empat bungkus plastik klip kecil di dalam lemari ruang tengah.

"Ketika penggeledahan dilakukan bersama Kepala Lingkungan setempat, atap rumah dilempari batu oleh seseorang yang diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka HH. Namun, hal tersebut tidak menghalangi petugas dalam menjalankan tugasnya. Dari hasil interogasi, HH mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, yang ia dapatkan melalui seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan," jelas AKP IR Sitompul.

HH juga mengungkapkan bahwa ia telah menjalankan bisnis haram ini sejak Januari 2025. Untuk menghindari polisi, ia menyimpan sabu bukan di rumahnya sendiri, melainkan di rumah mertuanya atau bibinya. Selain itu, HH juga memiliki jaringan mata-mata yang memberitahukan jika ada polisi yang masuk ke area sekitar rumahnya.

AKBP Yasir Ahmadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Sementara itu, tokoh masyarakat dan warga sekitar mengapresiasi tindakan cepat polisi dalam menangkap pelaku yang telah meresahkan lingkungan selama ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....