Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan di UMTS
- 24 Feb 2025 12:16 WIB
- Sibolga
KBRN, Padangsidimpuan : Polisi dari Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana di Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) yang melibatkan dua mahasiswa berinisial NML dan MA. Kasus ini terungkap setelah salah satu pegawai kampus, Eny Mayasari (33), melaporkan adanya kejanggalan dalam transaksi keuangan. Akibat perbuatan kedua mahasiswa tersebut, UMTS mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, didampingi Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, dan Kasi Humas AKP K. Sinaga, dalam konferensi pers pada Jumat (21/02/2025) menjelaskan bahwa kasus ini mulai terungkap pada Rabu (19/02/2025). Kejanggalan muncul ketika pihak keuangan UMTS menghubungi salah satu bank terkait transaksi pada 14 Februari 2025. Saat dicek, terdapat perbedaan antara slip penyetoran yang diterima kampus dan yang tercatat di bank.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa terdapat selisih dana yang diterima UMTS untuk Tahun Ajaran 2023-2024 sebesar Rp1,2 miliar. Selain itu, ada 59 slip penyetoran yang diserahkan mahasiswa dengan jumlah dana yang belum masuk ke rekening kampus sebesar Rp86,5 juta untuk Tahun Ajaran 2024-2025. Merasa dirugikan, pihak UMTS melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua terduga pelaku, NML dan MA. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya merupakan mahasiswa UMTS yang saling mengenal dan bekerja sama dalam aksi kejahatan ini. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan, terutama di lingkungan pendidikan. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas pelaku yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan terkait keuangan," ujar AKBP Wira Prayatna.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....