Respons Cepat Call Center 110 Polres Tapteng Redam Keributan Warga
- 07 Jul 2026 15:47 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng - Kepala SPKT Polres Tapanuli Tengah, Iptu P. Pasaribu, S.H., menyatakan respons cepat petugas berhasil meredam keributan antarwarga melalui layanan Call Center 110. Penanganan berlangsung di Gang Sukajadi, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin, 6 Juli 2026.
Laporan diterima petugas Call Center 110 sekitar pukul 00.02 WIB dari seorang warga bernama Ibu Ani. Pelapor menginformasikan terjadi perselisihan antar-tetangga yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada Piket Pamapta III beserta personel piket fungsi. "Begitu menerima laporan masyarakat, personel langsung kami kerahkan menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali," kata Iptu P. Pasaribu.
Tim kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 00.37 WIB dan langsung menemui pihak pelapor serta warga yang diduga menjadi pemicu keributan. "Kehadiran personel bertujuan mengedepankan langkah persuasif melalui mediasi agar permasalahan tidak berkembang menjadi tindak pidana," ujar Iptu P. Pasaribu.
Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, warga sekitar, serta kepala lingkungan guna mencari penyelesaian terbaik. "Hasil mediasi menunjukkan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan pada pagi harinya di Kantor Lurah Sibuluan Nauli," tutur Iptu P. Pasaribu.
Sebelum meninggalkan lokasi, personel Pamapta III bersama piket fungsi memberikan imbauan kamtibmas kepada keluarga AP dan masyarakat sekitar. Polisi juga meminta keluarga mengawasi AP agar tidak mengulangi perbuatannya sehingga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Respons cepat jajaran Polres Tapanuli Tengah berhasil mencegah potensi konflik berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 secara gratis apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....