Polres Padangsidimpuan Tingkatkan Pelayanan Melalui Call Center 110
- 07 Mei 2026 09:59 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Padangsidimpuan - Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap laporan warga yang masuk melalui layanan Call Center 110. Pada Selasa 5 Mei 2026, personel piket Satresnarkoba langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Sidomulyo, Jalan Mangaraja Maradat, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Menanggapi informasi tersebut, tim operasional Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan segera bergerak menuju lokasi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pelapor yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di sebuah rumah milik pria berinisial K yang disebut dalam laporan masyarakat. Namun, dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun aktivitas transaksi penyalahgunaan zat adiktif.
Pihak Polres Padangsidimpuan juga berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap informasi dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas dan dugaan tindak pidana narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Polres Padangsidimpuan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang tersedia gratis selama 24 jam. Layanan tersebut menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Padangsidimpuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....