Pemkab Tapteng-BPKP Sumut Teken MoU Pengawasan
- 22 Nov 2025 16:00 WIB
- Sibolga
KBRN, Sibolga: Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumatera Utara (BPKP Sumut), menyepakati kerja sama bidang pengawasan.
Kerja sama antarkeduanya tertuang dalam dokumen nota kesepahaman (MoU) Nomor 700.1/9813 dan Nomor HK.02/MoU-2/PW02/1/2025, Tanggal 20 November 2025, tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dokumen perjanjian kersa sama tersebut ditanda oleh Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Farid Firman, di Kantor Perwakilan BPKP Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Kamis (20/11/2025) lalu.
Masinton menyatakan nota kesepahaman tersebut penting bagi Pemkab Tapteng untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.
"Banyak hal, yang harus dikejar perbaikannya, mulai dari pembangunan dan pelayanan publik terhadap masyarakat," kata Bupati Tapteng itu, dalam siaran pers, Jumat (21/11).
Masinton mengungkapkan perjanjian kerja sama antara Pemkab Tapteng dan BPKP Sumut meliputi peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), di Lingkungan Pemkab Tapteng.
Selain itu, juga koordinasi antarkeduanya dalam rangka pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan atas indikasi penyalahgunaan wewenang dan atau kerugian negara atau daerah.
"Serta kerja sama dalam peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pengawalan terhadap tata kelola pemerintahan, keuangan, dan pembangunan," terangnya.