Anak Muda Terjerat Pinjaman Online, Literasi Keuangan Perlu Diperkuat

  • 30 Jul 2026 06:46 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Sibolga - Maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol) dikalangan anak muda menjadi perhatian berbagai pihak. Kemudahan akses, proses pencairan dana yang cepat, serta minimnya literasi keuangan membuat generasi muda rentan terjerat utang, bahkan menjadi korban pinjaman online ilegal. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagian besar pengaduan korban pinjol ilegal berasal dari kelompok usia muda.

Kartika Syahputra, Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sibolga, saat Talk Show bersama RRI Sibolga, Selasa, 28 Juli 2026 mengatakan kemudahan memperoleh pinjaman melalui aplikasi menjadi salah satu faktor utama yang membuat anak muda tertarik menggunakan layanan tersebut. Cukup dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), dana dapat dicairkan dalam waktu singkat tanpa proses yang rumit.

“Gaya hidup konsumtif juga menjadi penyebab meningkatnya penggunaan pinjol dikalangan generasi muda. Keinginan memiliki gawai terbaru, mengikuti tren, menghadiri konser, hingga dorongan untuk tampil menarik di media sosial sering kali membuat sebagian anak muda mengambil keputusan finansial tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar,” kata Kartika.

Ia juga mengingatkan adanya fenomena penyalahgunaan pinjol untuk mendanai aktivitas judi online. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu lingkaran utang yang semakin besar. Tidak sedikit peminjam yang akhirnya mengajukan pinjaman baru hanya untuk melunasi pinjaman sebelumnya, sehingga terjebak dalam praktik gali lubang tutup lubang.

Sementara itu, Pangihutan Tanjung dari Dinas Pendidikan Kota Sibolga menilai pentingnya pendidikan literasi keuangan sejak usia sekolah. Menurutnya, peserta didik perlu dibekali pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, pentingnya menabung, serta risiko penggunaan pinjaman online agar mampu mengambil keputusan keuangan secara bijaksana.

“Pendidikan karakter juga memiliki peran penting dalam membentuk sikap disiplin dan bertanggung jawab terhadap penggunaan uang. Sekolah bersama orang tua diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik sehingga anak-anak tidak mudah terpengaruh gaya hidup konsumtif maupun ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri,” kata Pangihutan.

Keduanya mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih selektif sebelum mengajukan pinjaman online. Masyarakat juga diminta memastikan legalitas penyedia layanan melalui OJK, menghindari pinjaman untuk kebutuhan konsumtif maupun aktivitas ilegal, serta meningkatkan literasi keuangan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjerat utang yang dapat berdampak pada masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....