Kesadaran Akan Kebersihan Lingkungan

  • 22 Jun 2023 14:40 WIB
  •  Sibolga

Oleh : Ir. Sulistiyanto istifarulah, MM

KBRN, Sibolga : Saat ini perkembangan di segala bidang menunjukan peningkatan grafik yang signifikan, namun hal itu tidak diimbangi dengan kelestarian alam yang telah ada untuk manusia.

Di era milenium ini, lingkungan hidup telah terkikis karena ulah tangan yang tidak bertanggung jawab, salah satunya adalah dengan membuang sampah sembarangan.

Bagi sebagian orang, sampah mungkin dipandang hal biasa dan tidak dipedulikan. Namun, yang namun jadi masalah adalah kebiasaan membuang sampah sembarangan, baik di jalan umum, sarana dan prasarana umum, maupun di aliran sungai, yang berakibat terjadinya penumpukan sampah di beberapa titik.

Bila diumpamakan suatu penyakit, kebiasaan membuang sampah sembarangan ini mungkin sudah sampai pada tingkat “stadium empat,” padahal tempat sampah hanya berjarak beberapa meter dari tempat kita berada. Ini mengindikasikan, lemahnya kesadaran kita dalam menjaga kebersihan dan keasrian alam.

Alam hadir dengan keelokan yang rupawan untuk manusia. Tanpa tatanan manusia, alam telah terbentuk dengan sendirinya. Namun yang terjadi sekarang, kita telah mencoreng keelokan alam, dengan membuang sampah sembarangan . Tetapi ironisnya, ketika kita melihat banyak sampah yang menumpuk, kita malah mengeluarkan keluhan dan hujatan dan tudingan – tudingan miring kepada petugas kebersihan.

Tetapi untuk menggugah kembali kesadaran masyarakat akan kebersihan untuk membuang sampah pada tempatnya, alangkah eloknya disosialisasikan secara preventif dan melalui komunikasi tatap muka oleh pemerintah, sehingga menimbulkan memori dan tersimpan dalam mindset masyarakat. Jika perlu, ada tindakan tegas kepada pelaku yang membuang sampah sembarangan.

Namun kita juga tidak dapat menampik, Lembaga yang berwenang yang menangani masalah kebersihan ini, masih kurang memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat. Kedatangan petugas dan pengangkut sampah, acap tidak tepat waktu.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Lingkungan,jelas dinyatakan ada sanksi bagi pembuang sampah sembarangan, Namun yang terjadi, peraturan pemerintah tersebut seperti tidak dipedulikan oleh masyarakat. Entah karena ketidaktahuan tentang peraturan tersebut atau memang tidak peduli terhadap lingkungan hidup.

Membangun kesadaran masyarakat mengenai arti pentingnya kebersihan untuk tidak membuang sampah sembarangan, seharusnya menjadi fokus pemerintah dan masyarakat itu sendiri, karena alam, tidak bisa dilestarikan hanya oleh beberapa orang saja.

Kita seringkali lupa, karena akibat kita tidak menjaga kebersihan, membuang sampah sembarangan,telah menjadi salah satu penyebab banjir di daerah ini, selain itu, banyakpenyakit yang timbul akibat kekotoran yang ditimbulkan oleh sampah.

Kesadaran kita akan kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya, harus digalakan, meski langkah kecil, kebersihan itu akan terwujud, setidaknya dimulai dengan membuang sampah pada tempatnya.

Tetapi untuk melakukan langkah kecil mewujudkan alam, wilayah yang bersih dan indah serta bebas sampah, kita juga harus membersihkan hati untuk dapat melahirkan kesadaran akan pentingnya kebersihan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....