Pemko dan DPRD Sibolga Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2027
- 27 Agt 2026 10:17 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Pemerintah Kota (Pemko) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2027. Penandatanganan dokumen strategis tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Sibolga, pada Rabu 26 Agustus 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, dan dihadiri oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik. Turut hadir menyaksikan agenda tersebut jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, lurah se-Kota Sibolga, perwakilan instansi vertikal, hingga insan pers.
Dalam sambutannya, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan pijakan awal untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan warga. “Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud komitmen dan tanggung jawab bersama untuk memastikan kebijakan penganggaran daerah benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat dan pencapaian sasaran pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Akhmad Syukri memaparkan dua fokus utama dalam perumusan anggaran daerah untuk TA 2027, yakni penguatan pada sektor pendapatan dan efisiensi pada sektor belanja. Dari sisi pendapatan, Pemko Sibolga menargetkan peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pemanfaatan potensi lokal dan digitalisasi pungutan, dengan catatan tidak memberatkan masyarakat.
Sementara itu, untuk sisi belanja, Pemko Sibolga akan secara ketat menerapkan prinsip money follow program. Langkah strategis ini diambil guna memastikan setiap alokasi anggaran direalisasikan seefisien mungkin agar mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus kesejahteraan warga.
Mengapresiasi kemitraan yang solid antara Pemko dan DPRD selama proses pembahasan, Akhmad Syukri turut menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat menindaklanjuti hasil kesepakatan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). “Jangan sampai anggaran habis hanya pada angka-angka dokumen perencanaan. Anggaran harus menjadi program nyata, pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang berkualitas, dan peningkatan kesejahteraan. Setiap rupiah APBD harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Rapat paripurna perumusan kebijakan penganggaran daerah ini akhirnya ditutup secara resmi usai prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Sibolga TA 2027.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....